Unduh:
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk didirikan pada tahun 1970 dengan nama PT Krakatau Steel sebagai kelanjutan dari Proyek Besi Baja Trikora yang diinisiasi oleh Presiden Soekarno. Pada tahun 1973, Perseroan,mulai memproduksi pipa spiral untuk pertama kalinya dengan spesifkasi ASTM A252 dan AWWA C200.
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau selanjutnya disebut “Perseroan” dalam Laporan Tahunan ini, merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi baja dan beroperasi di Cilegon, Banten. Cikal bakal pendirian Perseroan dimulai pada tahun 1960 atas gagasan Presiden Soekarno yang saat itu berkeinginan untuk memiliki pabrik baja yang mampu mendukung perkembangan industri nasional yang mandiri, bernilai tambah tinggi, dan berpengaruh bagi pembangunan ekonomi nasional. Hingga kemudian memasuki awal 1970-an, pembangunan Perseroan dilakukan sebagai kelanjutan dari Proyek Besi Baja Trikora yang diinisiasi oleh Presiden Soekarno.
Pada tahun 1973, Perseroan mulai memproduksi pipa spiral untuk pertama kalinya dengan spesifkasi ASTM A252 dan AWWA C200. Sejak tahun 1977, Perseroan memperoleh sertifkasi API 5L dan sejak 2009 juga telah meraih sertifkasi BC1.
Didukung oleh kemampuan teknis dan produktivitas yang tinggi, pada tahun 1993, Perseroan berhasil memperoleh Sertifkasi ISO 9001 yang kemudian diperbarui pada tahun 2003 melalui Sertifkasi ISO 9001:2000. Pada tahun 1997, wujud nyata atas komitmen kuat Perseroan terhadap aspek Keselamatan Kerja dan Kesehatan Lingkungan (K3L) dibuktikan melalui keberhasilan dalam memperoleh Sertifkasi ISO 14001 dari SGS International, yang kemudian dilakukan pembaharuan terhadap versi 2015 pada tahun 2017 oleh Sucofndo.
Sertifkasi ISO 17025 terdiri dari Sertifkasi Laboratorium Kalibrasi, Sertifkasi Laboratorium Kimia dan Mekanik, dan Sertifkasi Laboratorium Lingkungan yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dalam bidang Pengamanan, Perseroran juga memperoleh sertifkasi SMP (Sistem Manajemen Pengamanan) yang dikeluarkan oleh KAPOLRI dengan menerapkan PERKAP 24/2007 pada tahun 2012. Pencapaian ini merupakan perwujudan komitmen Perseroan terhadap standar dalam negeri maupun bertaraf internasional.
Kemudian dalam rangka memperkuat permodalan dan ekspansi bisnis, pada 10 November 2010, Perseroan melakukan Penawaran Umum Saham Perdana (Initial Public Offering/”IPO”) yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham “KRAS”. Melalui aksi korporasi tersebut, maka status perusahaan berubah menjadi Perusahaan Terbuka sehingga penulisan nama Perseroan turut mengalami perubahan menjadi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Dalam rangka mempertahankan posisinya sebagai pemimpin industri baja terpadu di tanah air, Perseroan akan terus berinvestasi dan berinovasi, baik dalam hal peningkatan efsiensi maupun kapasitas produksi. Perseroan juga berkomitmen akan selalu mengedepankan pengelolaan bisnis secara profesional dengan berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola yang baik karena diyakini sebagai kunci utama keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Hingga akhir 2022, kapasitas produksi Perseroan mencapai 4 juta ton per tahun dengan berbagai produk unggulan seperti Baja Lembaran Panas, Baja Lembaran Dingin, dan Baja Batang Kawat. Melalui anak usahanya, Perseroan juga memproduksi berbagai jenis produk baja seperti Pipa baja Spiral, Pipa baja ERW, Baja Tulangan, dan Baja Profl yang dibutuhkan oleh industri minyak dan gas serta sektor konstruksi.
Selain mengembangkan fasilitas produksi baja, Perseroan juga tengah mengembangkan berbagai fasilitas infrastruktur seperti pengembangan pelabuhan dan penyediaan air industri,yang tidak hanya endukung pengembangan fasilitas produksi Perseroan tetapi juga mendukung pertumbuhan industri di sekitar kawasan. Perseroan juga berupaya meningkatkan kemandirian energi melalui pengembangan pembangkit listrik. Saat ini, selain menguasai pangsa pasar domestik, Perseroan juga dipercaya oleh sejumlah perusahaan asing untuk mengekspor produk baja berkualitas tinggi. Dengan berbagai sarana infrastruktur yang dimiliki, Perseroan optimis dapat menghadirkan industri baja terpadu yang bukan hanya mampu memasok produk baja tetapi juga turut serta dalam mendukung pertumbuhan industri di tanah air.
KEGIATAN USAHA SESUAI ANGGARAN DASAR TERAKHIR
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tahun 2018, adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan di bidang industri besi dan baja adalah untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Dengan demikian, Perseroan dapat menjalankan sejumlah kegiatan usaha utama sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar, antara lain:
- Memiliki dan mengusahakan kegiatan pertambangan bijih besi/iron ore, batu bara dan/atau mineral dan/atau bahan tambang lainnya.
- Mengolah bahan mentah, bahan lain atau hasil tambang mineral menjadi bahan baku besi dan baja.
- Mengolah bahan baku besi dan baja menjadi produk besi dan baja sebagai bahan baku industri.
- Mengolah bahan baku industri besi dan baja menjadi barang barang jadi dan/atau setengah jadi.
- Membuat mesin dan peralatan dari besi dan baja atau membuat suatu hasil produk atau barang yang lebih bermanfaat dari bahan baku yang ada serta merakit mesin atau peralatan untuk keperluan industri hulu dan hilir.
- Menyelenggarakan kegiatan pemasaran, perdagangan, distribusi dan keagenan, baik produksi sendiri maupun produksi pihak lain, atau jenis-jenis produk besi dan baja lainnya, baik dalam maupun luar negeri.
- Melakukan pengadaan bahan baku/penolong, barang-barang atau suku cadang, mesin peralatan beserta komponen komponennya baik dari dalam maupun luar negeri.
- Melakukan pekerjaan desain engineering, perencanaan konstruksi, manajemen konstruksi, studi penelitian, perbaikan dan pemeliharaan mesin dan peralatan, pengoperasian pabrik, latihan keterampilan, konsultansi dan jasa teknis lainnya dalam sektor industri besi dan baja dan fasilitas pendukung industri baja lainnya.
Selain dapat melaksanakan kegiatan usaha utama di atas, Perseroan juga dapat menjalankan kegiatan usaha penunjang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan, yaitu kegiatan pergudangan, perbengkelan, properti, pelabuhan, pendidikan dan pelatihan, limbah produk dan limbah industri pembangkit listrik, pengelolaan air, dan jasa teknologi informasi.